12 Maret, 2011

Supatra, Anak Serigala





Supatra Sasuphan gadis kecil berumur 11 tahun dari Bangkok, Thailand ini sejak lahir memiliki bulu tebal di wajah, telinga, lengan, kaki, dan punggungnya. Ia telah menjalani perawatan menghilangkan bulu menggunakan laser, tetapi bulu di tubuhnya masih tumbuh kembali.

Tadinya teman-temannya sering mengejeknya dengan sebutan si muka monyet, tetapi karena sifatnya yang periang dan baik hati, sekarang tidak lagi. Mereka malah senang berkawan dengan gadis spesial ini.

Supatra sendiri tidak merasa sedih dengan keadaannya, ia bahkan merasa senang karena menjadi terkenal diseluruh dunia setelah masuk dalam buku Guiness World Records sebagai Gadis yang Paling Berbulu di Dunia.

Tetapi orang tuanya yang berpikir jauh kedepan, tentu saja merasa prihatin dan berharap sindrom yang diderita anaknya pada suatu saat dapat disembuhkan.

Naked Wedding



Naked Wedding atau Pernikahan Telanjang adalah istilah populer di Beijing, Cina, untuk pasangan yang menikah ketika mereka belum punya rumah, mobil dan tabungan di bank, yang sekarang menjadi standar kemapanan penduduk negara komunis itu.

16 Januari, 2011

Pola Pikir

Setengah Gelas Air:

Orang yang optimis akan melihatnya sebagai setengah penuh, sedang sang pesimis akan melihatnya sebagai setengah kosong.

Gayung di Kamar Mandi:

Jika orang yang berpikiran negatif tidak melihat gayung ditempat air, dia akan panik dan berteriak minta gayung. Orang yang berpikiran positif akan mencari dan menemukannya tergantung didinding.

Terjun Sambil Membuat sayap:

Membaca kalimat diatas, orang yang berpikir seperti kanak-kanak akan terpesona, "cool," dan membayangkan tokoh kartun dengan panik merajut sayap dan sebelum menghunjam tanah... wusss, terbang dengan anggun, atau kalaupun jatuh cuma kesakitan sebentar. Tetapi seorang yang berpikiran dewasa akan menyebutnya sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan bodoh. Tidak bertanggung jawab, karena sebelum melakukan tindakan yang beresiko, semuanya harus sudah dipersiapkan dengan matang. Bodoh, karena sudah dicoba berulang-ulang sejak dulu manusia tidak bisa bisa terbang dengan sayap, makanya superman atau Gatotkacapun tidak digambarkan terbang dengan sayap. Prakteknya orang terjun menggunakan parasut...

27 April, 2010

Amuk massa (lagi dan lagi)

Baru sepuluh hari sejak kerusuhan Priok, amuk massa dalam skala cukup besar kembali terjadi di dua lokasi yang berbeda. Sabtu, 24 April 2010 kompas.com memberitakan kabar yang tidak begitu jelas, 40 rumah warga Desa Batang Kumu Kecamatan Tambussai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau dirusak dan dibakar ratusan penyerang yang belum jelas dari mana asalnya maupun apa motifnya. Tidak ada korban luka maupun meninggal dalam peristiwa ini.

Dua hari sebelumnya pada hari Kamis 22 April 2010 yang lalu, ribuan buruh galangan kapal PT Drydocks World Graha di Tanjung Uncang, Batam mengamuk. Mereka mengeroyok beberapa staf, membakar kantor dan kantin serta merusak puluhan mobil, beberapa diantaranya dibakar. Menurut para buruh, pemicu kerusuhan itu adalah ketika seorang tenaga kerja asing dari India mencaci: "All Indonesian people are stupid. Can not work." Menggunakan pesan singkat, informasi penghinaan itu tersebar ke lima kapal yang sedang dikerjakan, dan ke ribuan pekerja lainnya. Sembilan orang luka-luka, 4 WNI dan 5 WNA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Setelah melakukan pemeriksaan polisi akhirnya menetapkan tenaga kerja asing dari India yang kurang waras tadi sebagai tersangka, kepadanya dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Beruntung, setelah berbagai gonjang-ganjing, bangsa Indonesia telah menjadi semakin arif dan bijaksana. Dimasa lalu, bisa saja terjadi sweeping orang India dimana-mana.

Namun menurut BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) penyebab utama kerusuhan itu ternyata adalah masalah Outsourcing. Ya sudah.

Sebagai penutup saya cantumkan lagi komentar tentang demo di Indonesia yang diposting netter dari Malaysia berikut ini:
Aku pun sebenarnya tak tahan ketawa bila berkata pasal dorang demo tu...

Hehehe!!

Bayangkan dorang pecahkan pintu, habis tingkap dorang rejam dgn batu..
tak cukup batu..
kerusi pun di baling, melompat2 macam berok kena belacan!
Sampai terbalik.. jahanam ofis dorang kerjakan!

Dah lah tu yg tak bersalah abis direbas!
Suka sangat main hukum sendiri ikut nafsu serakah
tanpa mengunakan akal dan fikiran yg waras !

20 April, 2010

Kuba

Kalau anda pecinta mobil atau motor antik mungkin anda perlu pergi ke Kuba. Di negerinya Fidel Castro ini, mobil dan motor tua masih bersliweran dijalan, seperti terlihat dalam beberapa foto dibawah ini.



Mobil antik mulus berderet rapi di sebuah pangkalan taksi di Havana, Kuba. (Foto diambil pada tanggal 4 Mei, 2006 oleh Claudia Daut untuk Reuters)



Sebuah mobil Chevrolet keluaran tahun 1947 melaju anggun disebuah jalan di Havana, Kuba. (Foto diambil pada tanggal 13 April, 2010 oleh Enrique De La Osa untuk Reuters)



Sebuah skuter model CZ 502 keluaran tahun 1962 buatan Ceko terlihat di desa Artemisa, sebelah barat Havana, Kuba. (Foto diambil pada tanggal 6 Pebruari, 2010 oleh Desmond Boylan untuk Reuters)

19 April, 2010

Satpol PP

Di negeri dimana orang gemar melanggar peraturan dan law enforcement dianggap sebagai kesewenang-wenangan, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang kebanyakan tugasnya adalah melakukan penertiban penguasaan lahan secara ilegal dan liar selalu di beritakan dengan konotasi negatif oleh media dan menjadi hujatan LSM, Ormas serta Parpol dengan tujuan meraih simpati publik. Padahal yang mereka lakukan bukanlah inisiatif mereka sendiri, melainkan hanya melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh atasannya, sehingga semua protes, keluhan dan sumpah-serapah seharusnya dialamatkan kepada sipemberi perintah atau peraturan dan undang-undang yang sedang dijalankan.


Dalam huru-hara sengketa tanah di Tanjung Priok Rabu 14 April yang lalu [1] [2] [3] [4] Satpol PP yang sebelumnya mendapat informasi dari intelejen bahwa situasi kondusif, dihadang massa yang bersenjatakan batu, bom molotov, air keras, bambu, pedang, golok, celurit, samurai dan lain-lain, akibatnya ratusan orang terluka dan tiga orang Satpol PP terbunuh. Selain itu lebih dari 80 berbagai jenis kendaraan dibakar, kantor PT Pelindo II juga dirusak dan barang-barangnya dijarah. Seperti biasanya to add insult to injury berbagai pihak berlomba-lomba menyalahkan Satpol PP bahkan ada yang meminta pembubaran satuan penertib ini. Untung Presiden SBY lebih bijak, beliau menegur pemberi perintah yang tidak mensosialisasikan dan memediasikan permasalahnya dengan benar terlebih dahulu sebelum membenturkan Satpol PP dengan massa.

Peristiwa itu mengerikan dan menyedihkan, tapi mendengar reaksi orang (yang kebanyakan hanya mendapat informasi dari tayangan TV) juga membuat hati miris. Benarkah kita ingin hidup di lingkungan dengan hukum rimba, tanpa batasan dan aturan?

Tentang gemarnya TV menayangkan kekerasan seperti kerusuhan, tawuran antar ini dan itu, demo tentang ini dan itu seakan-akan tayangan itu adalah sesuatu yang cool, mungkin ada benarnya pepatah yang mengatakan pengamat melihat lebih jelas dari pelaku, seperti yang terlihat dari komentar yang diposting netter dari Malaysia berikut ini:
Aku pun sebenarnya tak tahan ketawa bila berkata pasal dorang demo tu...

Hehehe!!

Bayangkan dorang pecahkan pintu, habis tingkap dorang rejam dgn batu..
tak cukup batu..
kerusi pun di baling, melompat2 macam berok kena belacan!
Sampai terbalik.. jahanam ofis dorang kerjakan!

Dah lah tu yg tak bersalah abis direbas!
Suka sangat main hukum sendiri ikut nafsu serakah
tanpa mengunakan akal dan fikiran yg waras !

14 April, 2010

Ada Tuyul diantara Kita

Hari Minggu kemaren 11 April 2010, Kompas Megapolitan memberitakan tentang penangkapan 5 tuyul di Menteng, Jakarta Pusat. Tuyul-tuyul tersebut katanya suka mencuri uang penduduk didaerah tersebut. Tidak semua orang bisa melihat tuyul, tapi menurut seorang saksi korban makhluk halus itu kepalanya plontos, tangannya panjang hingga ke kakinya, telanjang bulat dan tubuhnya berminyak, warna kulitnya berbeda-beda, ada yang sawo matang dan ada pula yang hitam, sedangkan tingginya sekitar 30-50 cm. Kelima tuyul yang ditangkap tadi, menurut Kompas, diamankan dalam botol. Mungkin botolnya besar atau tuyulnya lebih kecil dari biasanya.

Kalau anda penasaran ingin membaca sendiri beritanya, Kompas membaginya menjadi tiga bagian:
  • Heboh, 5 Tuyul Ditangkap di Menteng
  • Penangkapan Tuyul Disaksikan Ratusan Warga Menteng
  • Kulit Tuyul Berminyak

    Masih dihari yang sama Kompas Megapolitan juga memberitakan tentang seorang mahasiswi kapten pemandu sorak dari Bogor mau berfoto bugil demi menolong temannya. Ceritanya begini, (ehem), Joshua sakit terkena guna-guna, menurut paranormal Joshua baru bisa sembuh kalau melihat foto bugil cewek cantik. Nah Misly, mantan pacar Joshua, merasa kasihan lalu minta bantuan temannya, Devi, yang untungnya bersedia difoto tanpa busana disebuah kamar kos di Jakarta dan kemudian diberi sejumlah uang oleh Misly. Nah tidak lama kemudian foto syur Devi nongol di facebook. Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah yang menerima pengaduan Devi mengungkapkan "Banyak foto telanjang korban, paling banyak itu menghadap kedepan, makanya semua yang terlarang terlihat semua."

    Padahal foto bugil cewek cantik itu banyak ya, tidak usah dicari kadang-kadang sudah nongol sendiri di inbox e-mail kita tanpa ketahuan siapa pengirimnya.

  • 11 Desember, 2009

    PSK dan Perubahan Iklim

    Asosiasi Pekerja Seks Komersial Denmark menawarkan jasa gratis kepada peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim di Kopenhagen, yang berlangsung pada tanggal 7-18 Desember 2009. Tawaran itu sebagai bentuk protes lantaran Pemerintah Kota Kopenhagen mempengaruhi hotel untuk tidak menyediakan jasa seks bagi delegasi peserta KTT.

    Sebelum KTT berlangsung, Pemkot Kopenhagen menyebarkan kartu pos di hotel-hotel di kota itu berisi pesan "Be sustainable: Don't buy sex."

    Tidak hanya menyebarkan kartu pos, Pemkot juga mengirimkan surat kepada pihak manajemen hotel, mengajak manajemen untuk menghindari menawarkan jasa prostitusi selama KTT berlangsung.

    Para PSK, yang dilegalkan dalam hukum Denmark, pun spontan bereaksi terhadap kebijakan itu.

    "Semua delegasi yang datang ke Kopenhagen untuk KTT Perubahan Iklim boleh menggunakan kartu pos Pemkot sebagai pembayaran jika memesan jasa kami melalui website," ujar jubir Asosiasi itu, Susanne Moeller.

    Moeller menambahkan pihaknya tidak berharap, banyak delegasi akan memanfaatkan tawaran mereka, karena aksi itu hanyalah sebagai bentuk protes. "Kami ingin memprotes apa yang kami anggap sebagai tindakan diskriminasi."  (detikNews/AFP)

    Ya iya lah, kalau banyak yang mau malah repot, memangnya mau makan kartu pos.

    08 Desember, 2009

    Gerakan 9 Desember

    Dalam pengantarnya sebelum memulai rapat kabinet paripurna membahas program 100 hari di kantor kepresidenan Jumat 4 Desember 2009 yang lalu, presiden SBY di hadapan para menteri mengungkapkan beliau mendapatkan informasi akan ada pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan peringatan Hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember 2009 untuk menggelar gerakan sosial bermotif kepentingan politik yang sama sekali tidak berkaitan dengan semangat antikorupsi.

    "Mungkin saja akan muncul tokoh-tokoh pada 9 Desember nanti yang selama lima tahun lalu tidak pernah saya lihat kegigihannya di dalam memberantas korupsi. Ya selamat datang kalau memang betul ingin memberantas korupsi di negeri ini bersama-sama, dengan demikian akan membawa manfaat bagi rakyat kita."

    "Saya katakan itu supaya saudara tidak 'surprise' nanti. Tetapi, pesan saya, apa pun yang akan terjadi di Jakarta utamanya, jangan ganggu sama sekali konsentrasi dan kegigihan untuk melaksanakan tugas pokok kita menjalankan tugas-tugas kita bersama menyukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat."

    Kepala Negara memperkirakan situasi politik tetap akan menghangat selama satu hingga lima minggu terakhir, dan menganggapnya sebagai tidak luar biasa dalam kehidupan demokrasi.

    "Ini bagian dari ekspresi kebebasan, bagian dari demokrasi itu sendiri. Sepanjang semua itu tidak sampai pada terguncangnya stabilitas di negeri ini sehingga apa yang harus dilakukan pemerintah tidak bisa dilakukan, dan akhirnya akan menjadi korban adalah rakyat kita," demikian presiden.

    Peringatan tadi diulang pada Rapat Pimpinan Nasional ke-3 Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu 6 Desember. Presiden mengaku sudah memiliki informasi yang cukup mengenai apa, nama, dan sasaran dari gerakan 9 Desember tersebut.

    Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi atau Kompak, pada 9 Desember mendatang, yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Internasional, memang akan mengadakan gerakan aktivis dan rakyat antikorupsi. Gerakan ini serentak diadakan di 33 provinsi dan sekitar 400-an kabupaten/kota. Bentuk gerakan ini bermacam-macam, mulai dari diskusi, aksi, hingga refleksi pembacaan puisi dan prosa. Mereka menilai pernyataan presiden berlebihan, karena aksi yang akan dilaksanakan adalah aksi damai, murni antikorupsi dan tidak melibatkan partai politik apapun.

    Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, apa yang disampaikan SBY sudah proporsional. "Beliau mengatakan senang isu pemberantasan korupsi mendapat dukungan luas. Tapi beliau ingin agar aksi (Gerakan 9 Desember) ini fokus pada isu pemberantasan korupsi, bukan agenda lain," ujar Anas.

    Ya sudah.

    Mudah-mudahan tidak terjadi sesuatu yang tidak-baik besok, karena seperti kata peribahasa "Kalau Gajah dan Harimau berkelahi, akhirnya Pelanduklah yang babak-belur." Kalau informasi yang diterima presiden keliru, baik. Kalau informasi yang diterima presiden benar, harusnya "mereka" mengurungkan niatnya karena sudah ketahuan, baik juga.

    Mudah-mudahan tidak terjadi chaos dan pemberantasan korupsi bisa kembali segalak ketika KPK masih dikomandani pak Antasari.

    07 Desember, 2009

    Afghanistan

    Kabul dimusim dingin.
    (Foto oleh Ahmad Masood untuk Reuters)

    Bamiyan di pagi hari.
    (Foto oleh Goran Tomasevic untuk Reuters)

    Danau Band-e-Amir di propinsi Bamiyan.
    (Foto oleh Omar Sobhani untuk Reuters)

    Sisa peninggalan Buddha di propinsi Bamiyan yang dihancurkan Taliban.
    (Foto oleh Ahmad Masood untuk Reuters)

    Penambang pasir di Kabul.
    (Foto oleh Goran Tomasevic untuk Reuters)

    Tambang garam Taqcha Khana di distrik Namak Aab provinsi Takhar.
    (Foto oleh Ahmad Masood untuk Reuters)

    Ladang opium di bagian timur propinsi Ningarhar.
    (Foto oleh Ahmad Masood untuk Reuters)

    Gadis kecil suku Jughi menggendong adiknya. Mereka tinggal di bedeng proyek di Mazar-I-Sharif, Afghanistan utara.
    (Foto oleh Caren Firouz untuk Reuters)

    18 November, 2009

    Rekomendasi Final Tim 8

    Berikut ini adalah Kesimpulan dan Rekomendasi yang merupakan bagian pertama dari laporan lengkap yang diserahkan Tim 8 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Nopember 2009, seperti yang dilaporkan oleh detik.com.

    EXECUTIVE SUMMARY

    Proses hukum terhadap Chandra M Hamzah (selanjutnya disebut "Chandra") dan Bibit Samad Rianto(selanjutnya disebut "Bibit") menjadi isu strategis di masyarakat karena menimbulkan kecurigaan adanya rekayasa terhadap proses hukum tersebut. Untuk menjawab kecurigaan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada tanggal 2 November 2009, menerbitkan Keputusan Presiden No. 31 Tahun 2009 tentang Pembentukan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Rianto (selanjutnya disebut "Tim 8"). Tim 8 bertugas untuk melakukan verifikasi fakta dan proses hukum atas Kasus Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Jangka waktu yang diberikan untuk mengumpulkan fakta dan melakukan verifikasi adalah 14 hari kerja, dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Tim 8 juga berwenang untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah dan memanggil pihak-pihak yang dianggap terkait dengan penanganan kasus ini. Dalam melaksanakan tugasnya, Tim 8 memverifikasi pihak-pihak yang terkait kasus Chandra dan Bibit, serta melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Terdapat beberapa temuan yang pada intinya menyangkut:

    a. Dugaan adanya praktik mafia hukum, sebagaimana terindikasi dalam rekaman penyadapan pembicaraan Anggodo Widjojo dengan pihak-pihak tertentu yang diputar dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 3 November 2009;

    b. Antasari Azhar berinisiatif untuk membuka dugaan suap terhadap pimpinan KPK, melalui testimoni yang dibuatnya dan membuat Laporan Pengaduan kepada polisi;

    c. Adanya potensi benturan kepentingan pada tahap penyidikan perkara Chandra dan Bibit, antara Susno Duadji sebagai pribadi yang tersadap KPK, dengan jabatannya selaku Kabareskrim. Hasil sadapan telepon tersebut antara lain pembicaraan Susno Duadji dengan Lucas, terkait upaya pencairan dana milik Budi Sampoerna di Bank Century.

    Berdasarkan verifikasi tersebut, Tim 8 menyimpulkan dan merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:


    A. KESIMPULAN

    1. Proses Hukum Chandra dan Bibit

      a. Pada awalnya, proses pemeriksaan terhadap dugaan adanya penyuapan dan/atau pemerasan dalam kasus Chandra dan Bibit adalah wajar (tidak ada rekayasa) berdasarkan alasan-alasan:

      1. Testimoni Antasari Azhar
      2. Laporan Polisi oleh Antasari Azhar
      3. Rekaman pembicaraan Antasari Azhar dengan Anggoro di Singapura di Laptop Antasari Azhar di KPK
      4. Keterangan Anggodo tanggal 7 Juli 2009
      5. Keterangan Anggoro tanggal 10 Juli 2009 di Singapura
      6. Keterangan Ari Muladi.


      b. Dalam perkembangannya Polisi tidak menemukan adanya bukti penyuapan dan/atau pemerasan namun demikian Polisi terlihat memaksakan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Chandra dan Bibit dengan menggunakan:

      1. Surat pencegahan ke luar negeri terhadap Anggoro
      2. Surat pencegahan dan pencabutan cegah keluar negeri terhadap Djoko Tjandra.


      c. Polri tidak memiliki bukti yang cukup untuk mendakwa Chandra dan Bibit atas dasar penyalahgunaan wewenang berdasarkan Pasal 23 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP dan pemerasan berdasarkan Pasal 12 (e) Undang-undang Tindak Pidana Korupsi serta percobaannya berdasarkan Pasal 15 UU Tindak Pidana Korupsi.

      d. Dalam gelar perkara tanggal 7 Nopember 2009, Jaksa Peneliti Kasus Chandra dan Bibit juga menilai bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh penyidik masih lemah.

      e. Aliran dana dari Anggodo Widjojo ke Ari Muladi terputus dan tidak ada bukti yang menyatakan uang tersebut sampai ke tangan pimpinan KPK.
    2. Profesionalisme Penyidik dan Penuntut

    Tim 8 berkesimpulan profesionalisme penyidik dari Kepolisian dan penuntut dari Kejaksaan sangat lemah mengingat sangkaan dan dakwaan tidak didukung oleh fakta dan bukti yang kuat. Fenomena mengikuti 'apa yang diinginkan oleh atasan' dikalangan penyidik dan penuntut umum masih kuat, sehingga penyidik dan penuntut umum tidak bebas mengembangkan temuannya secara obyektif dan adil. Sehingga terkesan adanya rekayasa. Munculnya intruksi dari atasan tersebut, tidak terlepasdari adanya benturan kepentingan pada atasan yang bersangkutan.

    3. Makelar Kasus

    Dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh Tim 8, ditemukan dugaan kuat atas terjadinya fenomena Makelar Kasus (Markus). Fenomena ini tidak hanya ada di Kepolisian, Kejaksaan, ataupun Advokat, tetapi juga di KPK dan LPSK. Bahkan pada kasus lainnya, mafia hukum juga menjangkiti profesi notaris dan Pengadilan.

    4. Institutional Reform

    Tim 8 juga menemukan adanya permasalahan institusional dan personal di dalam tubuh kepolisian, kejaksaan, KPK, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sehingga menimbulkan disharmoni dan tidak efektifnya institusi-institusi tersebut dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.


    B. REKOMENDASI

    Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh, Tim 8 merekomendasikan kepada Presiden untuk:

    1. Setelah mempelajari fakta-fakta, lemahnya bukti-bukti materil maupun formil dari penyidik, dan demi kredibilitas sistem hukum, dan tegaknya penegakan hukum yang jujur dan obyektif, serta memenuhi rasa keadilan yang berkembang di masyarakat, maka proses hukum terhadap Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Rianto sebaiknya dihentikan. Dalam hal ini Tim 8 merekomendasikan agar:


      • a. Kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam hal perkara ini masih di tangan kepolisian;

        b. Kejaksaan menerbitkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) dalam hal perkara ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan; atau

        c. Jika kejaksaan berpendapat bahwa demi kepentingan umum, perkara perlu dihentikan, maka berdasarkan asas opportunitas, Jaksa Agung dapat mendeponir perkara ini.


    2. Setelah menelaah problematika institusional dan personel lembaga-lembaga penegak hukum di mana ditemukan berbagai kelemahan mendasar maka Tim 8 merekomendasikan agar Presiden melakukan:


      • a. Untuk memenuhi rasa keadilan, menjatuhkan sanksi kepada pejabat-pejabat yang bertanggung jawab dalam proses hukum yang dipaksakan dan sekaligus melakukan reformasi institusional pada tubuh lembaga kepolisian dan kejaksaan;

        b. Melanjutkan reformasi institusional dan reposisi personel pada tubuh Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan saksi dan Korban (LPSK) – tentu dengan tetap menghormati independensi lembaga-lembaga tersebut, utamanya KPK.

        Untuk mereformasi lembaga-lembaga penegak hukum tersebut diatas maka Presiden dapat menginstruksikan dilakukannya 'governance audit' oleh suatu lembaga independen, yang bersifat diagnostic untuk mengidentifikasi persoalan dan kelemahan mendasar di tubuh lembaga-lembaga penegak hukum tersebut.


    3. Setelah mendalami betapa penegakan hukum telah dirusak oleh merajalelanya makelar kasus (markus) yang beroperasi di semua lembaga penegak hukum maka sebagai 'shock therapy' Presiden perlu memprioritaskan operasi pemberantasan makelar kasus (markus) di dalam semua lembaga penegak hukum termasuk di lembaga peradilan dan profesi advokat; dimulai dengan pemeriksaan secara tuntas dugaan praktik mafia hukum yang melibatkan Anggodo Widjojo dan Ari Muladi oleh aparat terkait.


    4. Kasus-kasus lainnya yang terkait seperti kasus korupsi Masaro; proses hukum terhadap Susno Duadji dan Lucas terkait dana Budi Sampoerna di Bank Century; serta kasus pengadaaan SKRT Departemen Kehutanan; hendaknya dituntaskan.


    5. Setelah mempelajari semua kritik dan input yang diberikan tentang lemahnya strategi dan implementasi penegakan hukum serta lemahnya koordinasi di antara lembaga–lembaga penegak hukum maka Presiden disarankan membentuk Komisi Negara yang akan membuat program menyeluruh dengan arah dan tahapan-tahapan yang jelas untuk pembenahan lembaga-lembaga hukum, termasuk organisasi profesi Advokat, serta sekaligus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga hukum lainnya untuk menegakkan prinsip-prinsip negara hukum, due proccess of law, hak-hak asasi manusia dan keadilan.

    11 September, 2009

    Godzilla

    Saat memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jumat 11 September 2009, seperti yang diberitakan dalam Tempo Interaktif, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengibaratkan kalau kepolisian bekerja sama dengan kejaksaan sudah bukan buaya lagi, tapi Godzilla. Beliau mengatakan hal itu terkait rencana menjerat Robert Tantular, bekas Komisaris Bank Century, dengan pasal korupsi dan pencucian uang, dimana kejaksaan akan bergabung dengan kepolisian dalam menangani kasus itu.

    Namun karena Cicak vs Buaya sedang hangat-hangatnya menjadi metafora perseteruan KPK dan Kepolisian yang juga masih ada kaitannya dengan kisruh Bank Century, bisa saja pak Hendarman dituduh ingin membawa institusinya berpihak atau malah bersekongkol dengan kepolisian untuk melawan KPK. Untung para cicak mungkin ingin berkonsentrasi menghadapi buaya dan belum siap untuk membuka front baru sehingga pernyataan pak Jaksa Agung ini tidak menimbulkan kehebohan baru.

    Cicak sendiri sebetulnya binatang yang tidak suka cari masalah, habitatnya numpang manusia, siang tidur malam bekerja, suaranya santun, makanannya serangga. Ada juga cicak dapur yang makan nasi, remah-remah sisa makanan manusia sampai kopi, mungkin tadinya karena serangganya habis disemprot manusia sehingga sang cicak terpaksa makan nasi... terus ketagihan, yang ini domisilinya selain didapur juga di lemari dan meja makan, jadi agak mengganggu.

    Buaya tinggal di air tawar yang tidak terlalu dalam, seperti sungai atau rawa-rawa di alam liar yang jauh dari permukiman manusia. Makannya apa saja, dari binatang sampai manusia, hidup atau bangkai, cuman harus cukup besar - minimal sebesar ayam, gitu lho.

    Jadi sebetulnya cicak lawan buaya adalah absurd, habitatnya saja berjauhan. Jadi hanya bisa terjadi dalam fabel - dongeng binatang.

    Nah kalau Godzilla adalah tokoh rekaan dalam film, sama halnya dengan Harry Potter atau Rambo, tapi yang ini adalah binatang purba, makanannya tidak jelas. Dalam film bersekuel produksi TOEI yang populer ditahun 60an digambarkan monster raksasa ini kerjaannya cuma membunuh, merusak dan menghancurkan apa saja yang didepannya: manusia, bangunan, jembatan, mobil, tank sampai pesawat terbang.  Serem ya.

    25 Juli, 2009

    Cik Noordin

    Kemaren malem Metro TV memberitakan: Polwiltabes Surabaya memasang poster bergambar wajah buronan paling dicari saat ini, Noordin M Top. Untuk tahap awal, 1000 poster ditempel di tempat-tempat keramaian seperti mall, hotel, dermaga, stasiun, dan terminal. Inti berita Metro TV ini adalah bahwa Hotel JW Marriott Surabaya ternyata menolak penempelan poster dipintu masuknya, yang - menurut penyiarnya - aneh.

    Sebetulnya itu adalah hal yang gamblang - sangat logis. Menempelkan poster bergambar teroris dipintu masuk hotel efeknya sama dengan memasang gambar mak-Lampir di pintu masuk taman kanak-kanak, atau memasang baliho bergambar macan makan manusia di gerbang taman safari.

    Saya juga kurang sependapat dengan pemilihan lokasi penempelan poster tersebut diatas. Cik Noordin, pastinya tidak akan berjalan-jalan di mall atau menginap dihotel mewah, sehingga penempelan poster ditempat-tempat tersebut tidak efektif, selain buang-buang biaya dan tenaga juga mengotori pemandangan saja. Selama ini para pentolan teroris kan tinggalnya didusun-dusun kecil yang jauh dari keramaian, namanya juga sembunyi. Yang gentayangan ke kota hanya anak buahnya yang kebanyakan disposable.  Kalau pemasangan poster di dermaga, stasiun, dan terminal saya rasa tepat, karena mereka memang sering berpindah-pindah tempat persembunyian.  Begitu.

    24 Juli, 2009

    Mourinho

    Bila anda termasuk penggemar sepak bola, tentu pernah mendengar nama Jose Mourinho. Pelatih asal Portugal ini menjadi terkenal setelah direkrut oleh Roman Abramovich, taipan asal Rusia, untuk melatih klub yang baru dibelinya: Chelsea. Digelontor dengan pemain-pemain terkenal dunia seharga triliunan rupiah, Chelsea berhasil menjuarai Liga Premier Inggris dua kali. Tapi ketika tidak kunjung menjuarai Liga Champion Eropa, prestasi terbaiknya hanya mencapai semifinal, bahkan di Liga Premier Inggris pun prestasinya mulai menukik, Jose Mourinho akhirnya dipecat. Tahun lalu pelatih yang menjuluki dirinya sendiri "the special one" dan terkenal sangar serta gemar ngomong seenaknya ini direkrut Moratti, pemilik klub Internazionale di Italia untuk menggantikan Roberto Mancini, yang meskipun telah membawa Inter menjadi kampiun Serie A tiga tahun berturut-turut (setelah gonta-ganti pelatih namun tetap gagal selama 11 tahun), tetapi jeblok di kancah Liga Champion Eropa.

    Mourinho berhasil menyamai prestasi Mancini, tapi tidak mengunggulinya, Inter menjadi juara Serie A lagi namun kembali gagal di Liga Champion. Tapi kehadirannya di Italia memeriahkan tabloid calcio (sepak-bola) disana, nah dibawah ini adalah foto-foto "the special one", yang salah tingkah ketika dikerjai media Italia. Ia disuguhi "lap-dance" oleh penari Australia, Dannah Matthews dalam acara TV "The Chiambretti Night show" dari salah satu saluran televisi milik Berlusconi.



    23 Juli, 2009

    Bom di JW Marriott dan Ritz-Carlton

    Genap seminggu teror bom yang meledakkan restoran Syailendra di hotel JW Marriott dan restoran Erlangga di hotel Ritz-Carlton, Jakarta.

    Tidak seperti teror bom pada umumnya yang berusaha tampil spektakuler, aksi kali ini terbilang kecil-kecilan, tampak seperti perang antar geng di Amerika Latin atau antar mafia di Amerika Serikat. Korban meninggal 9 orang dan luka-luka sekitar 53 orang, tidak sebesar pada kecelakaan kendaraan umum - bus masuk jurang atau kapal tenggelam, misalnya. Tetapi kalau yang namanya kecelakaan, meskipun mungkin disebabkan keteledoran manusia, jatuhnya korban sebenarnya tidak diharapkan. Dalam terorisme jatuhnya korban justru menjadi tujuan. Yang lebih menyedihkan, teroris melakukannya hanya demi kesenangan saja, atau seperti cult (kepercayaan) kuno - mengorbankan nyawa manusia untuk menyenangkan dewa-dewa yang dipujanya.

    Kalau sasaran dan pemilihan lokasinya masih sama. Korban pada umumnya adalah non-combatant - lansia, wanita dan anak-anak. Sedang lokasinya adalah tempat umum dimana orang merasa aman dan rileks seperti, tempat wisata, restoran, pasar, perkantoran, sekolahan, rumah sakit, bahkan rumah ibadah.

    Selain menimbulkan ketakutan dan perasaan tidak aman rakyat indonesia, terutama yang tinggal dikota-kota besar, sedikit banyak aksi keji yang disebut Prabowo sebagai "tindakan biadab" atau "kejahatan kemanusiaan" (Megawati) ini akan mempengaruhi perekonomian Indonesia, yang dampaknya akan ditanggung seluruh lapisan masyarakat.

    Tapi banyak juga masyarakat yang tidak merasa terganggu, dan malah menganggapnya sebagai sebuah 'wisata'. Seperti yang diceritakan oleh Inggried Dwi Wedhaswary, wartawan KOMPAS.com. Seorang gadis cilik yang diajak kedua orangtuanya mengunjungi lokasi ledakan bertanya "Ma, kapan ada bomnya lagi?" Sang ibu menjawab "Ah, mana mama tau." Kemudian mereka berfoto dengan latar belakang sisa-sisa ledakan. Dialog yang sangat memilukan hati. Banyak orang yang senang menonton bencana. Tapi mengharapkannya terjadi lagi?

    Dalam jumpa pers di Istana Presiden beberapa saat setelah kejadian, presiden Susilo Bambang Yudoyono yang tampak sangat sedih dan marah menyatakan "Saya bersumpah, demi masyarakat Indonesia yang saya cintai, negara dan pemerintah akan melakukan tindakan tegas, tepat, dan benar. Penegak hukum harus bisa mencari, menangkap dan mengadili para pelaku, penggerak dan otak di belakang aksi kekerasan ini"

    Hati saya bergetar, dan berharap, bapak presiden serta seluruh aparat terkait, konsisten dengan pernyataan emosional itu, demi kebaikan seluruh masyarakat Indonesia. Saya juga berharap dan memohon agar pak SBY juga bersikap serupa terhadap para pelaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang telah menggerogoti sumber-daya alam dan manusia Indonesia, menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan menyengsarakan sebagian besar rakyat Indonesia. Meskipun pada pemilu kemarin saya tidak memilih bapak, dengan tulus saya mendoakan agar bapak diberi kesehatan dan kekuatan untuk mengomandani tugas-tugas mulia tersebut diatas.

    12 Juli, 2009

    Rumah Kubah


    (Foto oleh Dwi Oblo untuk Reuters)


    Pernah lihat foto diatas? Itu adalah 70 rumah kubah di desa Sumberharjo dekat Yogyakarta, yang dibangun oleh "Kubah untuk Dunia" (Domes for the World) yang berbasis di Amerika Serikat, sebagai bantuan untuk penduduk yang kehilangan rumahnya pada bencana gempa bumi tahun 2007 yang lalu.










    (Foto-foto dari www.dftw.org)


    11 Juli, 2009

    Disini Buaya disitu Cicak

    Saat ini Cicak sedang naik daun, diperbagai blog dan milis beredar kisah Cicak lawan Buaya, bahkan kabarnya akan dibentuk gerakan CICAK (Cintai Indonesia CintAi KPK).

    Kegaduhan ini bermula dari wawancara Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji yang dimuat dalam Majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2009 tentang penyadapan hape pak Susno berkaitan dengan kasus Bank Century.

    Susno mengatakan dirinya sudah tahu tentang penyadapan itu, sehingga ia justru sengaja mempermainkan para penyadap dengan cara berbicara sesuka hati.

    Mengenai KPK, beliau mengaku sebagai anggota tim perancang undang-undang (KPK). 125 personel yang melakukan penangkapan dan penyelidikan (di KPK) juga personel polisi, sehingga mengenai rumor dirinya akan disergap tim KPK karena terkait kasus Bank Century, beliau menganggap sebagai hal yang terlalu dibesar-besarkan. "Mau disergap, timbul pertanyaan siapa yang mau menyergap. Mereka kan anak buah saya. Mana berani nangkap?" katanya.

    Diakhir wawancara, menjawab pertanyaan kenapa ada pihak yang berprasangka negatif kepada beliau, Susno menjawab "Karena kedudukan ini (Kabareskrim) memang strategis. Tetapi saya menyesal, kok masih ada orang yang goblok. Gimana tidak goblok, sesuatu yang tidak mungkin bisa ia kerjakan kok dicari-cari. Jika dibandingkan, ibaratnya, di sini buaya di situ cicak. Cicak kok melawan buaya. Apakah buaya marah? Enggak, cuma menyesal. Cicaknya masih bodoh saja. Kita itu yang meminterkan, tapi kok sekian tahun nggak pinter-pinter. Dikasih kekuasaan kok malah mencari sesuatu yang nggak akan dapat apa-apa."

    Meskipun kemudian pak Susno membantah bahwa ungkapan Cicak dan Buaya ditujukan pada institusi tertentu, publik menilai, dari konteks pembicaraan, yang diumpamakan Cicak adalah KPK sedang Buayanya adalah Mabes Polri.

    Ehem...

    KPK memang sedang digempur. Bermula dari penahanan ketuanya dengan tuduhan pembunuhan yang kasusnya sampai saat ini tak kunjung jelas, malah melebar kemana-mana. Kemudian, meskipun kelihatannya KPK sudah mandul sepeninggal pak Antasari Azhar yang terkenal galak, serangan demi serangan pamungkas dilancarkan.

    Beberapa hari setelah penahanannya, berbagai pihak mendesak agar presiden segera mengeluarkan SK pemberhentian sementara Antasari, tidak usah menunggu dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

    DPR mempertanyakan legalitas pimpinan KPK yang sekarang dipegang secara kolektif serta kewenangannya untuk beroperasi.

    Dalam kunjungannya ke kantor redaksi Kompas pada Rabu 24 Juni 2009, Pak SBY dikutip mengatakan "Terkait KPK, saya wanti-wanti benar. Power must not go unchecked. KPK ini sudah powerholder yang luar biasa. Pertanggung-jawabannya hanya kepada Allah. Hati-hati." SBY kemudian menerangkan bahwa pernyataannya tidak dalam konteks melemahkan, mengurangi otoritas atau mengebiri KPK. Pernyataannya hanya mengingatkan KPK agar mawas diri karena telah menjelma menjadi lembaga superbody. Konteksnya berlaku bagi semua lembaga negara. SBY hanya ingin seluruh penegak hukum mengikuti aturan hukum serta kewenangan yang ada. Jangan sampai tindakan petugas justru membuat takut seluruh pihak.

    Membuat takut, climate of fear, itu yang memang dulu sengaja diciptakan oleh Antasari, menurutnya penangkapan para koruptor telah mengembalikan banyak uang negara, tapi mencegah keinginan untuk korupsi akan menyelamatkan uang negara yang tak ternilai jumlahnya. "Now everyone says the KPK is scary. Well, let it be like that. We cannot have obedience without creating a climate of fear." (Sekarang semua bilang KPK menakutkan. Baik, biar saja begitu. Tidak akan ada kepatuhan tanpa adanya rasa takut.) katanya menjelaskan.

    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menarik personilnya di KPK dan mendadak berminat melakukan audit terhadap Sekretariat Jenderal KPK. ”Kami juga akan mengaudit proses penyadapan di sini,” kata Kepala BPKP, Komisaris Jenderal (Polisi) Didi Widayadi. BPKP mengaku audit yang dilakukan kepada KPK atas perintah dari Presiden, yang dibantah keras oleh pak SBY. "Ada perintah langsung, tapi perintah langsung pimpinan tidak harus selalu tertulis, tapi kita bisa isyaratkan early warning wanti-wanti itu, sebagai pembantu presiden kita sudah anggap itu sebagai perintah," kata pak Didi Widayadi.

    Baru-baru ini polisi memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah lantaran disebut-sebut melakukan penyadapan ilegal. Pak Chandra diperiksa penyelidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berkaitan dengan perkara pemimpin KPK, Antasari Azhar. Chandra adalah penandatangan perintah penyadapan lima nomor telpon oleh ahli IT KPK, salah satunya, menurut penyidik Polda Metro Jaya, adalah milik Rani Juliani yang bukan pengusaha, bukan pegawai negeri, bukan juga rekanan dari perusahaan, jadi tidak ada hubungannya dengan korupsi.

    Kemudian ada isu miring bahwa Pak Antasari berupaya melakukan negosiasi dengan polisi dan jaksa dengan tujuan supaya hukumannya diperingan. Antasari menyatakan memiliki sejumlah bukti adanya jual-beli perkara di KPK yang melibatkan koleganya di sana, antara lain, rekaman suara perbincangan Antasari dengan seorang pengusaha rekanan pemerintah yang mengaku pernah dimintai uang oleh salah satu pemimpin KPK. Meskipun nantinya terbukti tidak benar, setidak-tidaknya saat ini gosip itu telah memecah belah para petinggi KPK, mereka jadi saling curiga satu sama lain.

    Yang terakhir bisa dilihat dari belum adanya tanda-tanda DPR menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jika pada Desember nanti, menurut tenggat yang diberikan Mahkamah Konstitusi, RUU tersebut tidak selesai, dapat dipastikan KPK akan lumpuh.

    Padahal draft Rancangan Undang-Undang itu sendiri kabarnya berisi pasal-pasal yang memutilasi kewenangan KPK. Kalau lolos pun, nantinya KPK hanya berhak melakukan penyelidikan, sedang penangkapan, penahanan dan penuntutan dilakukan institusi-institusi lain. Memang banyak pihak yang menilai KPK kurang santun. Dalam hal penangkapan, misalnya, KPK melakukannya begitu mendadak. Targetnya tidak diberi kesempatan untuk, misalnya, bepergian terlebih dulu.

    Mungkin serangan bertubi-tubi itu sebetulnya tidak perlu, karena menurut pak Susno menggembosi KPK itu gampang. Tarik semua personel polisi dan jaksa, lalu Komisi III DPR nggak usah beri anggaran. Nanti sore juga bisa gembos.

    Atau, bisa saja maksudnya supaya kelihatannya KPK mati karena sakit, bukan karena dibunuh. Saya sendiri, sebagai seorang pesimistis, menilai bahwa tanpa pak Antasari KPK sebetulnya hanya semacam dekorasi saja. Sebelum dan sesudah Antasari tidak ada gebrakan KPK yang membuat rakyat terkaget-kaget-senang. Namun saya juga bisa memaklumi kekhawatiran para koruptor, kalau wadahnya masih ada bagaimana kalau nanti tiba-tiba muncul Antasari baru?